BERITA LAINNYA
Selasa , 24 Agustus 2010
Taufik Kiemas Tolak Amandemen UUD 45

Senin, 16 Agustus 2010
Malaysia Tangkap Petugas RI

Senin, 16 Agustus 2010
Pernyataan Politik GMNI Sambut HUT RI ke 65

Kamis, 29 Juli 2010
Indonesia Terlalu Semangat Undang Investor Asing

Selasa, 3 Agustus 2010
Negara Tak Boleh Kalah dari Ormas Anarkis

Selasa, 3 Agustus 2010
Paskalis: Pemindahan Ibu Kota Demi Penyebaran Kesejahteraan

Rabu, 30 Januari 2006
KPK Harus Menindaklanjuti Temuan

Rabu, 30 Juni 2010
Negara Harus Bertanggung Jawab

senin, 21 Juni 2010
Orang Miskin Selalu Jadi Tumbal

Senin, 21 Juni 2010
Tak Perlu Semua Dikomentari Presiden


ARSIP BERITA
 
 
  KIRIM BERITA
Silahkan kirimkan Berita, Acara maupun aktivitsa yang berhubungn dengan GMNI keredaksi sehingga dapat kami muat untuk informasi kita semua
Berita dan Peristiwa
Kamis, 10 Desember 2009

Media Indonesia
Rapor HAM Indonesia masih Merah

DPR sudah memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk membentuk pengadilan HAM ad hoc. Bola itu kini berada di tangan Presiden.

HARI ini publik memperingati Hari HAM Internasional. Namun, Indonesia dinilai tidak serius menuntaskan pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Tujuh kasus pelanggaran HAM di masa lalu yang diselidiki oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak satu pun terselesaikan. Penyelesaian terhalang aturan main pada lembaga legislatif dan eksekutif.

Pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, tidak memiliki iktikad untuk melakukan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu. Pasalnya, terhentinya penuntasan kasus ini terjadi di tangan eksekutif ataupun legislatif. DPR periode 1999-2004 tidak menganggap tragedi penembakan mahasiswa pada masa reformasi dan Tragedi Semanggi I dan II sebagai pelanggaran HAM.

Keputusan serupa juga dinyatakan oleh DPR periode 2004-2009 dalam menyikapi kasus peristiwa Mei 1998 dan Tragedi Talangsari, Lam pung. Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim menyatakan pihaknya kecewa karena DPR tidak membentuk pansus untuk empat kasus lainnya. "Padahal, kami sudah melakukan penyelidikan, dan penyelidikan itu terdapat indikasi pelanggaran HAM," ujarnya saat menyampaikan Catatan Akhir Tahun 2009 Komnas HAM di Jakarta, kemarin.

Menurut Ifdhal, penegakan HAM tidak menjadi agenda prioritas pemerintah, masih terjadi proses pembiaran terhadap pelanggaran HAM. Ia membandingkan, problem penegakan HAM tidak memperoleh dukungan kebijakan seperti pemberantasan korupsi sehingga penegakan HAM menjadi masalah yang berlarut-larut di pemerintahan.
"Impunitas terus melingkari pemerintahan saat ini."

Mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Pembahasan atas Hasil Penyelidikan Penghilangan Orang secara Paksa Periode 1997-1998 Effendi MS Simbolon menyatakan kekecewaannya terhadap Presiden yang tidak langsung menindaklanjuti pembentukan Pengadilan HAM ad hoc yang telah direkomendasikan pansus.

"Saya tidak tahu harus berkata apa lagi. Saya sudah tidak terlalu berharap kepada SBY.
Rekomendasi pansus sudah terang-benderang, tetapi mana tindak lanjutnya," kata Effendi di Jakarta, kemarin.

Pihak Kejaksaan Agung sendiri bersikap pasif atas hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM. Ditemui saat memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan perlu menyamakan persepsi dalam menangani kasus pelanggaran HAM. "Itu perlu penyamaan pengertian dulu karena bagi kejaksaan kasus tersebut belum bisa dilanjutkan," ungkapnya.

Lumpur Lapindo Lebih lanjut, Ifdhal khawatir sikap pemerintah ini tidak hanya terkait terhadap kasus pelanggaran HAM di masa lalu, tetapi juga dalam penegakan HAM. Karena menurut catatan Komnas HAM, kondisi persoalan hak asasi manusia sepanjang tahun ini masih buruk.

Jumlah laporan pelanggaran HAM yang diterima oleh Komnas HAM mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah ini menunjukkan bahwa pemerintah memiliki kecenderungan untuk melakukan pelanggaran HAM kepada masyarakat.

Seperti satu hal, anggota Komnas HAM Syarifuddin Ngulma Simuelue menegaskan pemerintah masih mengabaikan rekomendasi Komnas HAM bahwa telah terjadi 18 jenis pelanggaran HAM dalam kasus semburan lumpur Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur.

Tim ini sendiri telah dibentuk sekitar tiga bulan lalu. Mereka sudah memeriksa sekitar 100 saksi di bawah level bupati.
Rencananya pemeriksaan ini akan dilakukan secara bertahap hingga tingkat direksi Lapindo Brantas.

 






loading
 





 


Terima Kasih
Anda Adalah Pengunjung Ke 26443